Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

14-12-2021

Pemkot Balikpapan Raih Peringkat Iii, Menuju Informatif Di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berhasil meraih peringkat ketiga untuk kategori Pemkab dan Pemkot tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Dalam penghargaan ini, Balikpapan mendapatkan predikat badan publik menuju informatif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana, Selasa (14/12/2021) malam di Samarinda. Trofi diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Muhammad Farid Rizal.

Ketua KI Provinsi Kaltim, Ramaon D Saragih mengungkapkan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini adalah bentuk badan publik dalam melayani masyarakat, khususnya implementasi UU No. 14 tahun 2008.

"Dalam proses monitoring dan evaluasi yang kami lakukan memang ada sedikit kekurangan. Namun tujuan dari hal ini adalah kami mendapatkan tugas dari Pak Gubernur untuk bertanggung jawab terhadap skala kemampuan OPD di Kaltim dalam hal keterbukaan informasi," ungkap Ramon dalam sambutannya.

Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana mengungkapkan, dengan kehadiran Wakil Gubernur dalam anugerah ini menunjukkan bahwa Provinsi Kaltim pantas mendapatkan kualifikasi informatif.

Menurutnya, seluruh KI Provinsi se Indonesia juga tengah menggelar acara serupa, malam penganugerahan. Dirinya menyampaikan, tiap acara penganugerahan seperti ini kehadiran petinggi daerah menunjukkan dukungan untuk keterbukaan informasi publik (KIP).

"Bahwa KIP adalah sinergi bersama semua pihak. Seluruh bada publik bersama masyarakat melaksanakan keterbukaan Informasi Publik sesuai aturan undang-undang," katanya.

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting, juga disertai partisipasi masyarakat. Tujuannya, salah satunya mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien atau good government.

"Maka monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memotret pelaksanaan KIP oleh badan publik. Apa benar sudah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai aturan," katanya.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras terkait Keterbukaan Informasi Publik ini.

"Mudah-mudahan bisa dipertahankan. Dan lebih dari sekedar penghargaan, seluruh masyarakat dan stakeholder di Kalimantan Timur bisa merasakan efek keterbukaan informasi, yakni sistem kinerja luar biasa. Ujungnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim," ungkap Wagub.

Anugerah penghargaan ini juga sebagai bahan evaluasi, sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. "Dengan begitu jadi instrospeksi, bahwa ada hal yang harus diperbaiki," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait