Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 526/0449/dp3 Tentang Gerakan Selamatkan Pangan
SE

img

04-01-2022

Wali Kota Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkot Balikpapan

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (3/1/2022) sore di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan. Tujuh pejabat ini dirotasi pada jabatan baru dengan tujuan agar pelaksanaan pemerintahan bisa semakin baik memasuki tahun 2022.

Pejabat-pejabat tersebut yakni Tatang Sudirja dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM; Doortje Marpaung sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan; dan Agus Budi Prasetyo sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian Elvin Junaidi sebagai Kepala Dinas Perhubungan; Sudirman Djayaleksana sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Sutadi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip; dan Sri Wahjuningsih sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Saya ucapkan selamat pada saudara-saudara yang dilantik hari ini. Saya berharap dapat mengemban tugas pemerintahan dan bertanggung jawab. Memasuki Tahun 2022 kita harus bergerak cepat dan tanggap. Saya secara konsisten akan mendorong seluruh ASN untuk bekerja cerdas, cepat dan tangkas. Tangkap peluang bidik sasaran dan eksekusi secara elegan. Khususnya dalam rangka mempersiapkan Balikpapan menjadi penyangga ibu kota negara (IKN)," ungkap Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Menurutnya peran penting pejabat pimpinan tinggi pratama sangat strategis untuk mendukung berbagai kebijakan dan mengarahkan potensi OPD dalam melaksanakan program pembangunan. Sehingga mereka yang dilantik adalah yang dianggap memiliki kompetensi pada jabatan yang diamanatkan.

"Seperti kita ketahui 2021 lalu sejumlah pejabat tinggi Pratama telah memasuki purna tugas. Untuk menjaga ritme roda organisasi Pemerintah Kota Balikpapan, penempatan personil dalam mengisi kekosongan harus dilakukan dengan cepat dan tepat," urainya.

Wali Kota menekankan bahwa program prioritas adalah pemindahan IKN dan pemulihan ekonomi. Juga sejumlah program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Ia berharap para pejabat mudah beradaptasi pada jabatan yang baru.

"Memiliki target kerja yang jelas dan memiliki kedisiplinan serta profesional dan senantiasa mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Ditambahkannya, sejumlah posisi pejabat tinggi yang kosong akan diisi Plt atau pelaksana tugas. Meliputi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika oleh Muhammad Farid Rizal, Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata oleh Agus Budi Prasetyo, Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang oleh Ahmad Syafi'i, Plt Kepala DPMPTSP oleh Boedi Liliono, serta Plt Kepala DP3AKB oleh drg. Suheriyono, dan Plt Kepala Bappeda Litbang oleh Murni. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait